Dinkes Aceh Perketat Pemeriksaan TBC Jemaah Haji
- 24 Apr 2025 20:35 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Pemeriksaan kesehatan jemaah haji asal Aceh akan diperketat tahun ini, khususnya untuk penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM menyatakan hal ini dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh, Selasa (15/4/2025)
Menurut dr. Iman, jemaah yang terdeteksi positif TBC di saat-saat mendekati keberangkatan terancam gagal berangkat tahun ini. “Kalau ketahuan positif TBC-nya satu bulan sebelum keberangkatan, maka jemaah tersebut tidak akan bisa berangkat karena harus menjalani pengobatan minimal satu bulan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pemeriksaan dahak untuk deteksi TBC idealnya dilakukan pada Januari hingga Maret. Jika hasilnya positif pada periode itu, pengobatan masih bisa dijalankan sebelum waktu keberangkatan. Namun jika hasil positif muncul terlalu dekat dengan waktu keberangkatan, maka keberangkatan jemaah ditunda.
Hal ini sejalan dengan ketentuan ketat dari pemerintah Arab Saudi yang juga menerapkan standar kesehatan tinggi untuk mencegah penularan penyakit menular, khususnya di tengah pelaksanaan ibadah haji yang diikuti jutaan orang dari berbagai negara.
Selain TBC, dr. Iman juga menyoroti jemaah dengan kondisi gagal ginjal yang menjalani cuci darah rutin. “Bagi jemaah yang menjalani cuci darah tiga kali seminggu, kondisi ini sangat melelahkan. Di Arab Saudi, mereka harus melakukan cuci darah di rumah sakit setempat, bukan di fasilitas Kesehatan Haji Indonesia (KKHI),” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberangkatan jemaah harus mempertimbangkan kondisi fisik yang prima agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan optimal. Terlebih, jumlah petugas kesehatan yang mendampingi tahun ini terbatas, sehingga kesiapan fisik jemaah menjadi krusial.
Dinas Kesehatan Aceh mengimbau seluruh jemaah dan penyelenggara ibadah haji untuk lebih disiplin dalam mematuhi prosedur pemeriksaan kesehatan. Langkah ini penting guna memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Untuk diketahui, kuota Jemaah haji Aceh pada tahun 2025 sebanyak 4.378 orang. Jumlah kuota tersebut terdiri dari 4.110 jemaah reguler, 219 lansia (lanjut usia) prioritas, 36 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 13 petugas kloter. Pemberangkatan jemaah akan dimulai pada gelombang kedua dengan jadwal masuk Asrama Haji pada 17 Mei dan keberangkatan menuju Arab Saudi sehari setelahnya, yakni 18 Mei 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....