Penderita TBC Resisten Dilarang Berangkat Haji

  • 24 Apr 2025 17:55 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh memperketat proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2025, tak hanya melalui pemeriksaan fisik, tetapi juga mencakup aspek laboratorium, rekam jantung (EKG), kesehatan jiwa, hingga kemampuan aktivitas harian. Pemeriksaan tersebut menjadi syarat mutlak kelayakan keberangkatan ke tanah suci.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr. Iman Murahman, Sp.KKLP, MKM dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Iman meyatakan salah satu contoh kasus yang tidak diperbolehkan berangkat adalah penderita Tuberkulosis (TBC) dengan resistensi obat yang belum menjalani pengobatan minimal satu bulan. “Sistem aplikasi secara otomatis menolak kelulusan jemaah dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Disamping itu, kata Iman, kemampuan melakukan aktivitas harian menjadi salah satu indikator penting yang harus dipenuhi oleh jemaah.

“Minimal, calon jemaah harus mampu melakukan aktivitas dasar sehari-hari, seperti makan dan minum secara mandiri. Jika tidak, maka tidak layak untuk diberangkatkan, kecuali dengan pendampingan khusus,” jelas dr. Iman.

Pendampingan dimaksud berlaku untuk jemaah dengan kebutuhan khusus, misalnya yang menggunakan kursi roda. Dalam kasus tersebut, pendamping wajib mendampingi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Pendekatan ini telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir dan kini semakin diperketat melalui sistem aplikasi digital.

“Sekarang kelayakan jemaah ditentukan juga oleh sistem aplikasi yang strik. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan jemaah tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan, maka tidak akan lolos untuk diberangkatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dr. Iman menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah sudah dimulai sejak Desember 2024 dan terus berlanjut hingga Maret-April 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal dan akhir screening yang dilakukan di tingkat daerah, sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan lanjutan di embarkasi.

“Tujuannya agar proses keberangkatan berjalan optimal dan jemaah benar-benar dalam kondisi layak secara fisik dan mental untuk menjalankan ibadah,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....