Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kajari Banda Aceh
- 09 Mei 2026 15:35 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri. Modus penipuan tersebut dilakukan melalui panggilan telepon, pesan singkat, hingga video call.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, bersama Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi, menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari menawarkan kerja sama proyek pemerintah, meminta data pribadi, meminta sejumlah uang atau imbalan, hingga mengatasnamakan proses lelang.
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh tidak pernah memberikan perintah ataupun permintaan secara langsung kepada masyarakat melalui telepon, video call, maupun pesan singkat terkait proyek, dana, data pribadi, ataupun hal lainnya.
“Segala panggilan maupun pesan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh tersebut adalah hoaks dan merupakan tindak pidana penipuan,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan Negeri Banda Aceh diterima RRI, Sabtu 9 Mei 2026.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Banda Aceh juga menegaskan seluruh proses lelang hanya dilakukan secara resmi melalui situs lelang.go.id. Sementara informasi resmi terkait kegiatan lelang akan diumumkan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Banda Aceh, yakni @papbb_kejaribna dan @kejari_bandaaceh.
Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi segala bentuk panggilan atau pesan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun uang dalam bentuk apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.
Kejaksaan Negeri Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar segera memutuskan sambungan telepon apabila menerima tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Apabila menerima panggilan atau pesan penipuan serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan masyarakat atau LAPDU Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui laman LAPDU Kejari Banda Aceh.
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....