Seorang Balita Diduga Mengalami Kekerasan di Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh

  • 28 Apr 2026 21:48 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di sebuah tempat penitipan anak, Baby Preneur Day Care, di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Peristiwa ini viral setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berulang terhadap seorang balita perempuan. Korban diketahui berinisial R, berusia 1 tahun 8 bulan.

Dalam video yang beredar, korban tampak dibanting oleh pengasuh di dalam ruangan penitipan anak. Kejadian ini pun memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan tersebut.

“Saat ini sudah enam saksi kami mintai keterangan untuk diperiksa,” ujar Miftahuda, Selasa 28 April 2026.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, memastikan berdasarkan hasil investigasi sementara Pemerintah Kota Banda Aceh bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin operasional.

“Kita membenarkan kejadian ini dan merasa prihatin. Kita pastikan tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin dan akan ditutup,” kata Afdhal kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....