Pencurian Gardu Perparah Pemadaman Listrik di Aceh

  • 17 Des 2025 17:12 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim menyatakan, aksi pencurian kabel dan gardu listrik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar sangat berdampak pada pasokan listrik karena dapat menyebabkan pemadaman di wilayah terdampak. Selain itu, tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat diproses secara hukum.

“Pencurian kabel dan gardu ini bisa menyebabkan pemadaman listrik. Ini adalah tindakan pidana, jadi mari sama-sama kita jaga lingkungan dan fasilitas kelistrikan,” kata Lukman Hakim, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh, Senin (15/12/2025).

PLN UID Aceh, kata Lukman juga telah melaporkan kasus pencurian gardu listrik tersebut kepada Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti secara hukum. Aksi pencurian diketahui terjadi saat sebagian wilayah Banda Aceh masih mengalami pemadaman listrik.

Menurut Lukman, pencurian tersebut semakin memperpanjang pekerjaan rumah PLN yang saat ini tengah fokus melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak akibat bencana alam.

“Dengan terjadinya pencurian gardu ini, pekerjaan kami semakin bertambah panjang, di saat kami sedang berjuang memulihkan jaringan listrik yang lumpuh akibat banjir bandang dan tanah longsor,” tutupnya.

Pada kesempata ini Lukman juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut keterlibatan petugas PLN dalam kasus pencurian kabel dan gardu listrik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan hoaks. Penegasan ini disampaikan Manajer Komunikasi PLN UID Aceh,

Lukman mengatakan, narasi yang beredar di tengah masyarakat sangat melukai para petugas PLN yang saat ini sedang berjuang memulihkan sistem kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

“Terhadap informasi yang kami dapatkan, ada beberapa pihak yang menyebut pencurian dilakukan oleh PLN. Saya katakan itu hoaks dan tidak benar. Ini sangat melukai hati kami sebagai pejuang kelistrikan di Aceh. Orang boleh berpendapat, tetapi tugas kami adalah meluruskan,” ujar Lukman.

Ia menegaskan, seluruh petugas PLN yang bertugas di lapangan dilengkapi surat tugas resmi, identitas, serta menggunakan kendaraan operasional PLN. Karena itu, masyarakat diminta untuk waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan PLN.

“Kami meminta masyarakat di Banda Aceh, Aceh Besar, dan seluruh wilayah Aceh untuk melaporkan segala macam tindak-tanduk yang mencurigakan. Jika ada yang mengaku petugas PLN namun tidak memiliki identitas resmi, segera laporkan kepada kami atau aparat keamanan,” katanya.

Rekomendasi Berita