PLN Bantah Keterlibatan Petugas dalam Aksi Pencurian Trafo

  • 17 Des 2025 16:59 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: PLN membantah isu yang menyebut keterlibatan petugas PLN melakukan aksi pencurian trafo dan sejumlah peralatan jaringan. Isu tersebut merupakan narasi sesat dan hoaks. Isu tersebut beredar setelah adanya kasus pencurian trafo dan komponen kelistrikan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar terjadi di tengah kondisi pemadaman listrik yang masih melanda sebagian wilayah Aceh pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh menyampaikan, informasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan oknum petugas PLN dalam pencurian trafo tidak benar dan sangat merugikan upaya pemulihan kelistrikan yang sedang dilakukan.

“Terhadap informasi yang kami terima, ada narasi yang menyebut pencurian dilakukan oleh petugas PLN. Saya katakan itu hoaks dan tidak benar. Ini sangat melukai hati kami para pejuang kelistrikan di Aceh saat ini,” ujar Lukman, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, PLN menghormati kebebasan masyarakat dalam berpendapat, namun pihaknya memiliki kewajiban untuk meluruskan informasi yang keliru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lukman menegaskan, seluruh petugas PLN yang bertugas di lapangan dibekali surat tugas, identitas resmi, serta menggunakan kendaraan operasional berlogo PLN. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar fasilitas kelistrikan.

“Kami meminta masyarakat di Banda Aceh, Aceh Besar, dan seluruh wilayah Aceh untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan. Jika ada yang mengaku petugas PLN namun tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, segera laporkan kepada kami atau aparat keamanan,” katanya.

Menurut Lukman, pencurian gardu dan kabel listrik berdampak langsung pada terjadinya pemadaman di wilayah terdampak. Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan tindak pidana dan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Pencurian kabel dan gardu ini menyebabkan pemadaman listrik di wilayah setempat. Ini adalah tindakan pidana dan kami sudah melaporkannya ke Polresta Banda Aceh. Mari bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar Lukman Senin (15/12/2025).

Menurutnya, pencurian justru dilakukan saat sebagian wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dalam kondisi listrik padam, sehingga semakin menambah beban pekerjaan PLN yang tengah berjuang memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat bencana alam.

“Dengan terjadinya pencurian gardu ini, pekerjaan kami semakin berat. Saat ini PLN sedang fokus memulihkan jaringan listrik yang lumpuh akibat banjir bandang dan tanah longsor,” tambahnya.

Berdasarkan data PLN, pencurian kabel dan komponen kelistrikan terjadi di sejumlah lokasi. Pada 28 November 2025, pencurian dilaporkan di Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Selanjutnya, pada 5 Desember 2025, kasus serupa terjadi di Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh), Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh), serta Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh).

Aksi pencurian kembali meningkat pada 12 hingga 14 Desember 2025, dengan lokasi antara lain Desa Lampreh, Aneuk Galong, dan Keureuweung Krueng di Kecamatan Lambaro, Desa Inte Gajah di Kecamatan Jantho, serta Desa Buga di Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.

PLN mencatat, sedikitnya 13 insiden pencurian gardu distribusi terjadi sejak akhir November hingga 14 Desember 2025. Kerugian yang ditimbulkan berupa hilangnya kabel listrik berbagai ukuran serta komponen penting gardu, yang berpotensi menghambat pemulihan pasokan listrik bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita