UIN Ar-Raniry Bersama Kejati Dorong WBK-WBBM

  • 06 Feb 2025 09:03 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik, di Aula Kejati Aceh pada Rabu (5/2).

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta diisi dengan masukan dari berbagai pihak terkait upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Prof. Mujiburrahman dalam pemaparannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan WBK-WBBM. Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh tim, persiapan dokumen dan hal-hal teknis lainnya dapat menjadi penghambat dalam mencapai WBK-WBBM. Rektor UIN Ar-Raniry menyoroti pentingnya transformasi zona integritas di lingkungan Kejati di Indonesia, khususnya di Aceh dalam hal layanan maupun aspek lainnya.

“Ketika kita ingin membangun wilayah WBK-WBBM, hal pertama yang dibutuhkan adalah komitmen. Seperti yang kami lakukan di UIN Ar-Raniry, yaitu mendeklarasikan zona integritas dan anti-korupsi melalui Deklarasi Ar-Raniry, ujarnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati Aceh, Muhibuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari berbagai pihak dalam kegiatan tersebut.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sangat berharga bagi kami. Kami sedang membangun wilayah bebas korupsi di Aceh. Tolong sampaikan masukan terkait pelayanan kami agar sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Muhibuddin.

Plt. Kajati Aceh berharap forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM Kejati Aceh Tahun 2025.

Rekomendasi Berita