Kematian Gajah di Aceh Tengah Disebabkan Sengatan Listrik

  • 19 Mar 2024 15:19 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Kasus kematian gajah sumatera yang berada di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah disebabkan karena sengatan pagar listrik yang berada di kebun warga.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari dokter hewan BKSDA Aceh, petugas Resort KSDA Takengon, dan dokter hewan PKSL FKH USK.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barat mengatakan, gajah berjenis kelamin jantan itu diketahui mati karena tersengat arus listrik.

“Pada organ pencernaan tidak ditemukan adanya benda asing Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, diduga kematian gajah liar karena tersengat arus listrik,” kata Ujang dalam keterangannya, Selasa (19/3/2023).

Namun demikian, kata Ujang, guna mengetahui kepastian penyebab kematiannya, sampel organ yang meliputi lidah, jantung, hati, limpa, paru-paru, usus, isi usus, cairan lambung, dan cairan usus akan dikirimke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium.

“Selanjutnya BKSDA Aceh akan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyelidikan atas kematian gajah dan terus berkoordinasi atas perkembangan dan proses penanganan kematian gajah liar tersebut,” ujarnya.

Ujang menyebutkan, kematian gajah diperkirakan sudah dua hari sebelum dilakukan proses nekropsi. Berdasarkan hasil bedah yang dilakukan tim dokter, terdapat luka baru pada ujung belalai dan luka lama di bagian punggung gajah. Terdapat kelainan pada organ ginjal (bentuk bulat, konsistensi rapuh) sebagian usus mengalami hemoragi dan organ sudah mengalami autolysis atau pembusukan.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh pada Sabtu 9 Maret 2024 mendapatkan informasi dari masyarakat perihal ditemukannya seekor gajah sumatera mati di wilayah Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kemudian BKSDA Aceh mengirimkan tim yang terdiri dari dokter hewan BKSDA Aceh, petugas Resort KSDA Takengon, dan dokter hewan PKSL FKH USK menuju ke lokasi penemuan gajah mati. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Sat IV Pidter Reskrim Polres Aceh Tengah, maka pada tanggal 10 Maret 2024 didampingi oleh Kepala Desa Karang Ampar dan beberapa masyarakat menuju ke lokasi untuk melakukan bedah bangkai dan olah TKP terhadap penemuan bangkai gajah tersebut.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barat mengatakan, lokasi kematian gajah berada di Areal Pengggunaan Lain (APL) perkebunan masyarakat. Dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kematian gajah, ditemukan sisa kawat dan selang plastik yang diduga digunakan untuk menggantung kawat listrik dan bekas pancang kayu yang sudah tercabut yang diduga digunakan untuk pemasangan kawat listrik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....