Rumoh Geudong Bakal Diresmikan, Ini Catatan KontraS Aceh
- 27 Jan 2025 22:44 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh : Proyek Memorial Living Park yang dibangun di atas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, akan diresmikan pada Februari 2025 mendatang. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp13 miliar ini dibangun di atas lahan seluas 7.015 m² dan diharapkan dapat menjadi simbol perdamaian serta pengingat bagi generasi mendatang atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi selama masa konflik Aceh.
Meski demikian, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyampaikan sejumlah catatan penting menjelang peresmian tersebut. Hal itu dikatakan Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, dalam wawancara bersama RRI pada Senin (27/1/2025).
Husna mengungkapkan beberapa hal yang masih menjadi perhatian. Salah satunya adalah temuan tulang belulang di lokasi Rumoh Geudong pada Maret 2024. Hingga kini, Komnas HAM belum mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan bukti tersebut digunakan dalam proses yudisial.
“Yang pertama terkait dengan temuan tulang belulang di area lokasi rumah gedung pada Maret 2024 yang lalu. Yang mana seperti kita ketahui, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini kan bukan hanya dengan mekanisme non-judisial,” katanya.
“Artinya tanpa pengadilan, tapi juga melalui mekanisme judisial. Dan ini juga sudah disampaikan oleh mantan Presiden Bapak Jokowi bahwa apapun yang dilakukan saat ini itu tidak menegasikan proses pengadilan. Sehingga temuan tulang belulang itu harusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Komnas HAM untuk dijadikan alat bukti proses judisial sehingga dapat dilakukan,” sambungnya.
Azharul juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan rekomendasi dari Tim Penanganan Pelanggaran HAM (PP HAM), sesuai dengan arahan dalam Inpres Nomor 2 dan Kepres Nomor 4 Tahun 2023. Meskipun Inpres tersebut masih berjalan, masa kerja Kepres telah berakhir.
“Sehingga diperlukan pembentukan tim pengawas baru untuk memastikan implementasi rekomendasi, seperti pelurusan sejarah yang mendalam terkait peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, KontraS Aceh menekankan pentingnya melibatkan korban dalam pengelolaan Memorial Living Park ini, agar proyek tersebut benar-benar mencerminkan penghormatan yang seutuhnya bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM.
Dengan waktu yang semakin dekat menuju peresmian, KontraS Aceh berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti beberapa isu yang masih perlu perhatian ini, agar Memorial Living Park dapat berfungsi sebagai simbol penghormatan yang layak bagi korban dan juga sebagai pelajaran berharga untuk generasi mendatang.
Rumoh Geudong sendiri dikenal sebagai salah satu lokasi yang menjadi pos aparat pada masa konflik. Di lokasi ini diduga terjadi penyiksaan serta pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil. Kini, berbagai fasilitas telah dibangun di lokasi ini, seperti Plaza Penerima, Monumen Awal, Lorong HAM-Sejarah, Taman Perdamaian, Amphitheater, Masjid, hingga Playground.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....