Dewan Soroti Maraknya Prostitusi Online di Banda Aceh

  • 23 Jan 2025 21:08 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan Kota Banda Aceh yang bebas dari praktik-praktik pelanggaran syariat Islam, termasuk kasus prostitusi online atau Open BO yang belakangan menjadi sorotan.

Dalam wawancara bersama Pro 1 RRI Banda Aceh, Rabu (23/1/2025), Nanta menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pihak berwenang, dan berbagai lembaga terkait untuk menghadapi permasalahan ini. "Tugas ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat secara keseluruhan. Kita semua memiliki peran dalam menciptakan suasana Islami di Banda Aceh," ujarnya.

Menurutnya, isu Open BO menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan, khususnya bagi generasi muda yang merupakan calon penerus bangsa. "Generasi muda harus dibekali moral, pendidikan, dan pemahaman agama yang baik. Ini adalah tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat," tegas Nanta.

Ia juga mendorong pihak terkait, seperti Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) dan Dinas Syariat Islam, untuk lebih responsif dalam menindak pelanggaran. "Kami mendesak agar penindakan dilakukan lebih giat dan menyeluruh. Selain itu, diperlukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan lembaga masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya praktik-praktik pelanggaran syariat," katanya.

Nanta percaya bahwa masyarakat Banda Aceh memiliki keinginan kuat untuk menjaga kota ini tetap Islami dan bebas dari pelanggaran syariat. Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini bertujuan menciptakan kondisi yang lebih baik dari aspek ekonomi, pendidikan agama, maupun kehidupan sosial.

"Semua pihak, termasuk ulama, pemerintah, dan masyarakat, harus bersatu untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang damai, Islami, dan bermartabat," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....