Islam Tidak Mengharamkan Jatuh Cinta, yang Diatur adalah Cara Mengelolanya

  • 31 Jul 2026 19:34 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Perasaan suka atau jatuh cinta kepada lawan jenis merupakan hal yang wajar dialami setiap manusia, terutama pada masa remaja. Dalam pandangan Islam, perasaan tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang, melainkan bagian dari fitrah yang telah Allah SWT berikan kepada setiap insan.

Founder Aceh Flexi School, Esti Wulansari, dalam dialog interatif bersama RRI Pro 2 Banda Aceh, Kamis 30 Juli 2026 mengatakan bahwa munculnya rasa suka merupakan tanda hati seseorang masih hidup dan mampu merasakan kasih sayang.

Menurutnya, selama ketertarikan itu muncul kepada lawan jenis, hal tersebut merupakan sesuatu yang normal.

"Sebetulnya ketika kita suka atau bahkan jatuh cinta itu wajar dan manusiawi. Itu berarti tanda hati kita hidup. Apalagi kalau perempuan sukanya sama laki-laki dan laki-laki sukanya sama perempuan, itu berarti normal," ujar Esti.

Ia menegaskan bahwa Islam tidak pernah mengharamkan rasa cinta karena cinta merupakan fitrah yang Allah SWT tanamkan dalam diri manusia. Oleh sebab itu, seseorang tidak perlu merasa bersalah hanya karena memiliki perasaan kepada orang lain.

"Islam tidak pernah mengharamkan rasa suka karena itu fitrah. Perasaan cinta adalah sesuatu yang Allah SWT kasih kepada manusia dan itu harus kita hargai," katanya.

Namun, Esti menjelaskan bahwa yang menjadi perhatian dalam Islam bukanlah hadirnya rasa cinta, melainkan bagaimana seseorang mengelola dan mengekspresikan perasaan tersebut agar tetap sesuai dengan tuntunan agama.

"Yang diatur dalam Islam bukan tidak boleh jatuh cintanya, tetapi bagaimana kita mengelola dan mengekspresikan rasa cinta itu. Jadi kalau sedang suka sama seseorang, tenang saja dulu, jangan panik. Yang penting kita belajar mengelola perasaan tersebut dengan baik," tutup Esti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....