Mengapa Istilah Flexing Kembali Ramai Dibicarakan?

  • 24 Jul 2026 16:28 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Istilah flexing kembali menjadi perbincangan setelah muncul dalam kasus unggahan media sosial yang melibatkan keluarga seorang pejabat di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Beragam unggahan yang menampilkan gaya hidup mewah memicu perhatian publik dan membuat kata tersebut kembali ramai digunakan warganet.

Di balik ramainya penggunaan istilah itu, masih banyak masyarakat yang bertanya mengenai makna flexing. Padahal, kata tersebut telah mengalami perkembangan makna yang panjang, mulai dari dunia olahraga hingga akhirnya menjadi bagian dari budaya media sosial.

Secara etimologis, flex berasal dari bahasa Latin flectere yang berarti menekuk atau membengkokkan. Dalam bahasa Inggris, kata itu kemudian digunakan untuk menggambarkan gerakan mengencangkan otot, terutama di kalangan binaragawan yang memperlihatkan kekuatan fisiknya di depan penonton maupun juri.

Makna tersebut berubah pada dekade 1990-an ketika budaya hip-hop di Amerika Serikat mulai menggunakan flexing sebagai istilah untuk menunjukkan status, pengaruh, maupun keberhasilan seseorang. Dari sinilah makna flexing bergeser dari sekadar memperlihatkan otot menjadi memamerkan pencapaian atau kekayaan.

Perkembangan media sosial membuat penggunaan kata itu semakin meluas. Platform seperti Instagram dan TikTok memungkinkan pengguna membagikan foto maupun video mengenai perjalanan, kendaraan, barang bermerek, hingga gaya hidup yang kemudian dikenal sebagai bentuk flexing.

Di Indonesia, istilah tersebut mulai populer sekitar 2022. Saat itu, kata flexing sering digunakan dalam pemberitaan maupun percakapan publik untuk menggambarkan kebiasaan memamerkan kekayaan yang kemudian dikaitkan dengan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Meski berasal dari bahasa Inggris, pemerintah melalui Badan Bahasa memadankan flexing dengan kata pamer. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamer diartikan sebagai memperlihatkan atau menunjukkan sesuatu kepada orang lain, sering kali dengan maksud menyombongkan diri.

Namun, di media sosial, istilah flexing lebih sering digunakan dibandingkan kata pamer. Selain terdengar lebih akrab bagi generasi digital, kata tersebut juga dianggap lebih spesifik untuk menggambarkan kebiasaan menampilkan gaya hidup melalui konten visual.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya mengubah cara orang menampilkan kehidupannya, tetapi juga cara masyarakat memberikan penilaian. Unggahan yang dahulu dipandang sebagai ekspresi pribadi kini dapat menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan figur yang memiliki kedudukan atau berasal dari keluarga pejabat.

Kasus yang ramai diperbincangkan di Gayo Lues menjadi salah satu contoh bagaimana istilah flexing kembali muncul dalam ruang publik. Peristiwa itu sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap unggahan yang dinilai tidak selaras dengan nilai kepantasan maupun kondisi sosial di sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....