Joko Anwar Bebaskan Royalti Aset Ghost In The Cell untuk UMKM

  • 16 Apr 2026 14:59 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Sutradara ternama Joko Anwar mengizinkan pelaku UMKM menggunakan aset resmi film Ghost in the Cell secara cuma-cuma. Keputusan ini memungkinkan kreator lokal memproduksi merchandise seperti kaus atau poster tanpa perlu membayar biaya royalti kepada pemilik hak cipta.

Langkah berani dari Come and See Pictures ini bertujuan untuk menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif melalui kolaborasi langsung dengan masyarakat. Para pengusaha kecil dipersilakan mengambil keuntungan sepenuhnya dari hasil penjualan produk yang menggunakan identitas merek film tersebut.

Meskipun diberikan kebebasan, terdapat aturan ketat yang melarang penggunaan aset untuk konten ilegal, pornografi, maupun ujaran kebencian. Pengguna juga dilarang keras mengubah logo secara ekstrem hingga menghilangkan karakteristik asli dari brand Ghost in the Cell.

Pihak produksi menegaskan bahwa seluruh hak cipta tetap melekat sepenuhnya pada pemilik film meski izin penggunaan telah dibuka seluas-luasnya. Mereka juga berhak menghentikan izin sewaktu-waktu jika ditemukan penggunaan yang dirasa merugikan citra karya seni tersebut.

Inisiatif ini merupakan sebuah ajakan hangat bagi para penggemar untuk ikut merayakan kehadiran film melalui karya kreatif yang nyata. Melalui semangat saling bantu, diharapkan industri perfilman dan UMKM Indonesia dapat tumbuh bersama dalam harmoni yang positif.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengambil peluang emas ini, seluruh aset digital resmi dapat diunduh langsung melalui tautan di profil Instagram Joko Anwar. Sangat disarankan untuk mempelajari dokumen Terms of Use yang tersedia di dalam folder tersebut guna memastikan produk Anda sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....