Langgam Budaya: Musik Tradisi Harus Dihargai
- 16 Apr 2025 21:02 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Langgam Kreasi Budaya mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pendalaman pembentukan dan penguatan ekosistem musik Tradisi Nusantara melalui Lembaga Manajemenm Kolektif (LMK) yang berlangsung di salah satu café di Banda Aceh, Hal tersebut di sampaikan Ketua Langgam Kreasi Budaya, Satria Dharma, saat Wawancara bersama RRI Minggu, (13/4/2025).
Satria menyampaikan keberadaan LMK ini dinilai sangat penting menyangkut Performance Royalty dalam hal kesejahteraan ekonomi melalui penggunakan musik dan karya orang lain.
Satria menyebutkan, LMK di Indonesia itu terdapat 15 dan yang pertama itu adalah KCI. Pada 15 tahun lalu berkembang sehingga muncul adanya wamin dan lain sebagainya.
“Masing-masing LMK itu punya keterbatasan SDM yang memfokuskan diri dalam mengkolek Ferforming Royalty, ” kata Satria.
Ia menyebutkan mereka mengkolektor performing royalty dari tempat-tempat dimana anggota mereka lagu-lagunya dimainkan, salah satunya adalah musik tradisi.
“Musik tradisional ini dimainkan di event-event yang diselenggarakan dari dinas-dinas terkait, seperti ada event penyambutan tamu, Pekan Kebudayaan Nasional, itu sering diminta teman-teman main,” jelasnya.
Mereka yang main itu, lanjutnya, mendapatkan profesional finance, namun yang seringkali dilupakan itu tariannya yang dimainkan di event tersebut secara undang-undang harus dihargai, itu yang disebut performing royalty.
Lagu-lagu yang diminta EO mainkan dalam sebuah festival di publik punya nilai ekonomi yang dinilai pantastis sehingga juga harus tersentuh kepada mereka yang memainkan lagu karya orang lain untuk memberinya hak kepada penciptanya.
Dari itu, melalui LMK ini, Satria mengajak semua pihak yang punya kepentingan dan Hak Cipta khususnya musik tradisi yang dimainkan memahami prosedur ini. Disamping juga menghindarkan dari jeratan UU, juga untuk membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....