OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomii Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

  • 31 Mei 2026 15:42 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan menjadi akselator pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang lebih inklusif, produktif dan tepat sasaran, khususnya pada sektor-sektor unggulan berbasis potensi lokal.

Sinergi antarlembaga seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan, serta kementerian/lembaga teknis di sektor riil lainnya secara bersama, sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program Percepatan Pengembangan Ekonomi Daerah.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 dengan tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor' di Balai Kartini, Senin, 25 Mei 2026.

“Berbagai tantangan dinamika global saat ini tidak boleh menyurutkan optimisme Indonesia. Justru inilah saat untuk kita membuktikan bahwa kekuatan Indonesia salah satunya adalah dari kekuatan ekonomi di daerahnya. Mari kita cintai Indonesia dengan bersama-sama, bersinergi, berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah yang nantinya kita harapkan akan menyokong pertumbuhan ekonomi nasional supaya Indonesia ke depan semakin maju dan semakin sejahtera," kata Friderica.

Menurut Friderica, sejak 2024 OJK telah mengembangkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang berfokus pada optimalisasi berbagai potensi ekonomi di daerah melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait untuk membangun ekosistem yang bisa mendukung pengembangan potensi ekonomi tersebut.

Sampai saat ini Program PED telah diimplementasikan di 40 kabupaten dan kota dengan fokus pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif termasuk di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

tahapan PED yang dilakukan OJK antara lain yakni memetakan potensi ekonomi unggulan di daerah melalui TPAKD, kemudian menyiapkan kolaborasi terintegrasi deengan Multistakeholder, peeningkatan kapasitas dukungan pembiyaan sektor jasa keuangan dan sektor rill, serta pemanfaatan produk keuangan untuk peningkatan nilai tambah keunggulan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....