APBA 2026 Fokus Pemulihan dan Prioritas Nasional

  • 20 Jan 2026 17:04 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Aceh tengah menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan alokasi belanja agar lebih responsif terhadap pemulihan pascabencana dan selaras dengan prioritas nasional.

Kepala Bidang Program dan Pendanaan Pembangunan Provinsi Aceh, Muhammad Ikhsan, S.T., M.T., M.Eng, mengatakan bahwa Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Kemendagri sejak 6 Januari 2026. Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90.1.1.1-6230 Tahun 2025 tentang evaluasi rancangan qanun Aceh mengenai APBA 2026.

“Posisi APBA 2026 saat ini sudah melewati tahapan evaluasi pusat. Langkah berikutnya adalah menindaklanjuti seluruh catatan Kemendagri bersama DPRA agar anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Ikhsan dalam dialog Banda Aceh Menyapa, Senin (19/1/2026).

Menurut Ikhsan, salah satu catatan utama Kemendagri adalah pemenuhan belanja wajib serta perlunya penyesuaian anggaran menyusul bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir 2025. Pemerintah Aceh diminta mengevaluasi dan mereposisi sejumlah kegiatan agar anggaran lebih difokuskan pada pemulihan pascabencana.

“Beberapa belanja penunjang disarankan untuk dihemat. Ada pula kegiatan yang perlu ditinjau kembali, apakah ditunda atau tidak dilaksanakan, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana,” katanya.

Selain itu, Kemendagri juga menekankan agar APBA 2026 lebih memprioritaskan dukungan terhadap program nasional, seperti penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta agenda prioritas pemerintah pusat lainnya. Ikhsan menegaskan bahwa program-program tersebut sejatinya sudah tercantum dalam RAPBA, namun diminta untuk diperkuat dari sisi prioritas pendanaan.

“Bukan berarti program itu tidak ada di APBA. Namun, pemerintah pusat mengharapkan fokus yang lebih tajam agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, Pemerintah Aceh bersama DPRA saat ini masih melakukan pembahasan lanjutan untuk menyisir satu per satu kegiatan yang memungkinkan dialihkan guna mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana. Proses ini, kata dia, membutuhkan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pendanaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....