Sebanyak 7,7 Juta Wajib Pajak Belum Menyelesaikan Coretax

  • 29 Des 2025 15:11 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN. Banda Aceh: Direktorat Jenderal Pajak kembali mengungkapkan realitas bahwa masih sekitar 7,7 juta wajib pajak belum melakukan aktivasi akun di sistem Coretax, padahal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib dilakukan melalui platform ini mulai 2026. DJP menilai rendahnya tingkat aktivasi bisa berdampak pada kelancaran layanan perpajakan masyarakat di periode mendatang.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengingatkan pentingnya seluruh wajib pajak segera beralih ke sistem Coretax DJP yang telah menjadi wajah baru administrasi perpajakan Indonesia. DJP menegaskan bahwa tanpa aktivasi akun, wajib pajak tidak akan bisa mengakses layanan inti, termasuk pelaporan SPT, pendaftaran NPWP, maupun permohonan layanan perpajakan lainnya.

Data DJP menunjukkan bahwa dari total wajib pajak yang wajib melapor SPT Tahunan, kini baru sekitar 50–52% yang telah mengaktivasi akun Coretax, sementara sisanya sekitar 7,7 juta wajib pajak masih belum menyelesaikan proses ini. Rendahnya angka ini menjadi perhatian menjelang periode puncak pelaporan SPT yang jatuh pada Maret April 2026 mendatang.

Menanggapi kondisi tersebut, para pelaku usaha perpajakan pun ikut turun tangan mengajak sosialisasi lebih gencar. Dicuplik dari laman media komunitas perpajakan indonesia Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax baru mencapai sekitar 7,7 juta, atau setara 51,66 persen dari total wajib pajak yang seharusnya menggunakan sistem tersebut. Artinya, masih ada kurang lebih tujuh juta wajib pajak yang belum beralih.

DJP juga telah menyediakan panduan aktivasi akun bagi wajib pajak, termasuk langkah-langkah mendapatkan kode otorisasi DJP yang menjadi kunci akses layanan digital perpajakan. DJP berharap dengan percepatan aktivasi dan sosialisasi intensif, wajib pajak tidak akan mengalami kendala teknis atau administratif saat masa pelaporan SPT mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....