Bank Aceh Salurkan Zakat Bagi Mustahiq

  • 30 Okt 2025 21:59 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya, sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat. Hal ini ditandai dengan penyerahan dan penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh tahun buku 2024, senilai Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) kepada 1.216 Mustahiq Miskin Produktif, di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.

Acara penyaluran turut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara dan Direktur Utama Bank Aceh, serta Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan berpusat di Bale Musara, Kabupaten setempat pada Kamis (30/10/2025).

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunaian zakat perusahaan ini, merupakan amanah syariah dan wujud nyata dari peran Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat Aceh.

"Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki," ujar Fadhil.

Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Sufiyan Husni Salam menjelaskan bahwa dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi. Total 1.216 mustahiq miskin produktif ultra mikro sebagai penerima yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara .

Para penerima ini terdiri dari lima kategori utama yaitu Pelaku Usaha Mikro, Pelaku Pojok UMKM Lap. Pemuda, Petugas Kebersihan DLH, Pedagang Sayur-Mayur Keliling dan Pedagang Air Keliling. Total dana yang disalurkan mencapai Rp500.000.000,00, menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Tenggara dalam memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita," tutup M. Salim.

Selain penyaluran zakat perusahaan, kemudahan pembayaran zakat juga telah Bank Aceh lakukan dengan menyediakan berbagai fitur layanan berbasis digital, baik di ATM, CRM, maupun aplikasi Mobile Banking.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....