MES: Utang Itu Tolong-Menolong, Bukan Bisnis
- 29 Jul 2025 19:44 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Dalam pandangan Islam, praktik utang-piutang bukan hanya sekadar transaksi keuangan, tetapi juga memiliki dimensi ibadah dan nilai sosial yang tinggi. Hal ini disampaikan oleh Zakiah Zainun, Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh pada Rabu (23/7/2025).
Menurut Zakiah, dalam istilah Arab, utang disebut alqardh yang bermakna “potongan,” yakni pemotongan sebagian harta untuk diberikan kepada orang lain dalam bentuk pinjaman tanpa mengharap imbalan apa pun.
“Dalam syariat Islam, memberikan utang adalah bentuk tolong-menolong, bukan ladang mencari keuntungan. Maka tidak boleh ada tambahan, bunga, atau imbalan seperti cashback maupun hadiah,” ujar Zakiah.
Ia menegaskan bahwa praktik utang dalam Islam harus murni dilandasi semangat membantu sesama. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Māidah ayat 2, yang menyerukan agar umat Islam saling menolong dalam kebaikan dan tidak dalam keburukan.
Zakiah juga menyebutkan bahwa memberi pinjaman kepada orang yang kesulitan merupakan amalan yang berpahala besar. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa orang yang memudahkan atau bahkan membebaskan utang seseorang akan mendapatkan naungan dari Allah di hari kiamat.
“Bayangkan, saat semua orang kepanasan di Padang Mahsyar, orang yang memaafkan atau memberi kelonggaran kepada yang berutang akan dinaungi oleh Allah. Ini luar biasa,” ujarnya.
Meski demikian, Islam juga menekankan pentingnya etika dalam proses utang-piutang. Niat menjadi faktor penting, terutama bagi pihak yang berutang.
“Kalau sejak awal sudah ada niat tidak melunasi, maka keberkahan rezekinya bisa dicabut oleh Allah. Tapi jika ada itikad baik dan dicatat dengan jelas — bahkan disaksikan dan dimaterai — itu justru akan memudahkan proses pelunasan,” tegas Zakiah.
Ia menekankan bahwa dalam sistem ekonomi syariah, prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi adalah kunci keberkahan dan keadilan dalam setiap transaksi, termasuk dalam hal utang-piutang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....