Tak Semua Tabungan Dijamin LPS, Ini Syaratnya
- 11 Mei 2025 23:43 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa tidak semua jenis simpanan secara otomatis dijamin. Hanya simpanan yang memenuhi tiga syarat utama, atau dikenal dengan istilah 3T, yang akan mendapat perlindungan dari LPS. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Syafril, Junior Sub Manager Kantor Perwakilan LPS I, dalam program Siereuboh RRI Pro 4 Banda Aceh, Sabtu (10/5/2025).
“LPS menjamin simpanan dalam bentuk tabungan, deposito, dan yang dipersamakan dengan keduanya, asalkan memenuhi kriteria 3T,” jelas Syafril.
Ia merinci, syarat T pertama adalah Tercatat dalam pembukuan bank. Artinya, simpanan nasabah harus terdata secara resmi, baik melalui buku tabungan, rekening koran, maupun e-statement dari layanan digital seperti mobile banking. “Yang kami khawatirkan adalah jika simpanan tidak tercatat atau tercatat tapi tidak sesuai nominalnya,” ujarnya.

Muhammad Syafril, Junior Sub Manager Kantor Perwakilan LPS I, saat memberikan penjelasan terkait dengan lembaga penjamin simpanan di dalam program Siereuboh RRI Pro 4 Banda Aceh, Sabtu (10/5/2025). (Foto: RRI)
T kedua, lanjutnya, adalah Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Saat ini, batas tingkat bunga penjaminan LPS ditetapkan sebesar 4,25% untuk bank umum, 6,75% untuk BPR/BPRS, dan 2,25% untuk simpanan valuta asing.
Sedangkan T ketiga adalah Tidak terindikasi melakukan fraud atau tindak pidana seperti penggelapan dana, kredit fiktif, dan kejahatan perbankan lainnya. “Jika salah satu dari ketiga syarat ini tidak terpenuhi, maka simpanan tidak dijamin,” tegas Syafril.
Ia juga menambahkan bahwa LPS memiliki batas maksimum penjaminan per nasabah per bank, yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Batas ini diberlakukan agar sistem tetap sehat dan berkeadilan. Dia juga berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memastikan simpanannya memenuhi kriteria yang ditetapkan agar mendapatkan jaminan dari LPS secara penuh jika terjadi hal-hal tak diinginkan di sektor perbankan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....