Ini Keunggulan Perseroan Perorangan, Bisa Buka Peluang Bisnis Lebih Luas
- 21 Jul 2026 01:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perseroan Perorangan dinilai menjadi salah satu bentuk badan hukum yang memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional. Hal ini disampaikan Eva Juliana, S.H, selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama, dalam dialog Interaktif: Series 5 bersama Pro4 RRI Banda Aceh, Senin, 20 Juli 2026.
“Status badan hukum tersebut membuka peluang bisnis yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra usaha maupun lembaga pembiayaan, dimana upaya pemerintah memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM melalui proses pendirian badan hukum yang lebih sederhana,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, dengan memiliki status Perseroan Perorangan, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis. “Pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan menjadi salah satu keunggulan yang memberikan perlindungan hukum lebih baik dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, badan hukum juga meningkatkan kredibilitas pelaku UMKM di hadapan konsumen, pemasok, perbankan, maupun investor. Hal tersebut dapat mempermudah akses terhadap pembiayaan, memperluas kerja sama bisnis, serta membuka peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa maupun program pemberdayaan yang mensyaratkan legalitas usaha.
Eva mengatakan, kemudahan administrasi menjadi nilai tambah Perseroan Perorangan. “Proses pendirian yang lebih sederhana dibandingkan bentuk badan usaha tertentu diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk melegalkan usahanya dan meningkatkan daya saing di pasar,” tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....