Dana Iklim Dunia Masih Belum Adil untuk Negara Rentan

  • 11 Jun 2026 16:00 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID - Negara-negara berkembang yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim ternyata masih menerima porsi kecil dari aliran dana iklim dunia. Kondisi ini menjadi sorotan dalam briefing paper Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul Beyond Bretton Woods: MDB Reform and the New Development Bank’s Potential in Financing Green Transition Projects yang terbit pada Maret 2026.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa pembiayaan iklim global yang disalurkan melalui Multilateral Development Banks (MDB) memang terus meningkat dan mencapai rekor US$137 miliar pada 2024. Namun, sebagian besar dana masih mengalir ke negara berpendapatan menengah dan tinggi yang memiliki kapasitas institusional serta peringkat kredit lebih baik.

Di sisi lain, negara-negara paling tertinggal atau Least Developed Countries (LDCs) hanya menerima sekitar 18 persen dari total pembiayaan iklim yang disediakan dan dimobilisasi negara maju pada 2022. Sementara itu, negara kepulauan kecil yang sangat rentan terhadap kenaikan muka air laut hanya memperoleh sekitar 2,8 persen dari total pendanaan tersebut.

Ketimpangan ini dinilai ironis karena kelompok negara tersebut justru menghadapi dampak perubahan iklim yang paling berat. Mulai dari ancaman banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, hingga kerusakan infrastruktur dan gangguan ketahanan pangan menjadi tantangan yang mereka hadapi setiap tahun.

Laporan itu menyoroti bahwa sistem pembiayaan iklim saat ini masih memiliki berbagai hambatan, seperti prosedur yang rumit, persyaratan yang kompleks, serta mekanisme pendanaan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi negara berkembang. Akibatnya, banyak negara yang membutuhkan dukungan justru kesulitan mengakses sumber pendanaan internasional.

Menurut laporan tersebut, reformasi MDB menjadi langkah penting untuk memperbaiki distribusi dana iklim agar lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan negara rentan. Selain meningkatkan jumlah pendanaan, reformasi juga diharapkan mampu mempercepat penyaluran dana bagi upaya adaptasi dan transisi energi di kawasan Global South.

Pembahasan mengenai keadilan pembiayaan iklim semakin relevan karena dunia membutuhkan investasi dalam jumlah besar untuk menghadapi krisis iklim. Tanpa perubahan dalam sistem pendanaan global, kesenjangan akses dana berpotensi terus melebar dan memperlambat upaya mencapai target Perjanjian Paris di negara-negara berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....