Harga Bahan Pokok di Aceh Mulai Naik jelang Iduladha
- 13 Mei 2026 16:43 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Harga sejumlah bahan pokok di Aceh mulai mengalami kenaikan menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Kenaikan terjadi pada komoditas beras, minyak goreng, cabai merah, dan bawang merah.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Aceh, Marzuki, S.E., M.M., mengatakan, pemantauan harga dilakukan setiap hari melalui sistem SP2KP. Data tersebut menjadi acuan pengukuran inflasi daerah dan nasional.
“Setiap hari sebelum pukul 12.00 WIB, petugas melaporkan perkembangan harga melalui sistem SP2KP,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat rutin menggelar rapat pengendalian inflasi setiap Senin. Rapat dipimpin Menteri Perdagangan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurut Marzuki, hasil rapat tersebut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Aceh melalui langkah strategis pengendalian harga. Pemerintah juga menentukan komoditas yang perlu segera diintervensi.
“Hasil pantauan kami, kenaikan terjadi pada minyak goreng, beras, cabai, dan bawang merah,” katanya.
Ia menyebut, kenaikan harga cabai merah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Pidie Jaya dan Nagan Raya. Sementara harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Aceh Barat.
“Harga minyak goreng di Aceh Barat mencapai Rp25 ribu per liter,” ujarnya.
Selain itu, harga telur ayam mulai mengalami penurunan di beberapa daerah. Harga telur rata-rata berkisar Rp51 ribu hingga Rp54 ribu per papan.
Marzuki mengatakan, harga beras premium dan medium masih menjadi perhatian pemerintah. Sebagian besar harga beras masih berada di atas harga eceran tertinggi atau HET.
“Pemerintah terus mengawasi distribusi dan penjualan beras sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah telah membentuk tim pengawasan pangan terpadu di Aceh. Tim tersebut melibatkan Disperindag, Dinas Pangan, Bulog, dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, kondisi bahan pokok di Aceh secara umum masih tergolong stabil. Pemerintah juga memastikan distribusi pangan tetap dibantu badan usaha milik Aceh sesuai ketentuan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....