Emas Antam Turun, Ini Rincian Harga Terbaru Hari Ini

  • 23 Apr 2026 16:13 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pergerakan harga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada Kamis 23 April 2026. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas berada di angka Rp2.805.000 per gram, turun Rp25.000 dari posisi sebelumnya.

Koreksi harga tersebut terjadi seiring dinamika pasar global yang masih belum stabil dalam beberapa waktu terakhir. Penguatan dolar Amerika Serikat serta arah kebijakan suku bunga global menjadi faktor yang turut memengaruhi pergerakan harga emas.

Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas batangan juga mengalami penurunan pada hari yang sama. Harga buyback tercatat di level Rp2.610.000 per gram, mengikuti tren pelemahan harga emas di pasar internasional.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa emas masih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, terutama terkait kebijakan moneter dan nilai tukar mata uang. Oleh karena itu, pergerakan harga emas dalam waktu dekat masih berpotensi mengalami fluktuasi.

Bagi masyarakat yang berencana berinvestasi, kondisi penurunan harga dapat menjadi momentum untuk melakukan pembelian secara bertahap. Namun, keputusan tetap perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan serta pemantauan terhadap perkembangan pasar.

Adapun rincian harga emas batangan berdasarkan laman Logam Mulia Antam per 23 April 2026 sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.452.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.805.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.550.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.300.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.800.000
  • Harga emas 10 gram: Rp27.545.000
  • Harga emas 25 gram: Rp68.737.000
  • Harga emas 50 gram: Rp137.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp274.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp686.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.372.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.745.600.000

Perlu diketahui, harga emas di tingkat ritel dapat berbeda tergantung pada kebijakan penjual, jenis produk, serta waktu pembaruan data. Harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....