Hoaks, Korban Judi Online Dapat Bansos

  • 22 Jul 2024 20:18 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengeklaim adanya tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk para korban judi online. Klaim ini telah dipastikan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Menurut Kominfo, tautan yang disebar dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah untuk pendaftaran bansos. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan WhereGoes, tautan tersebut justru mengarah ke sebuah situs judi online.

Isu pemberian bansos untuk korban judi online sempat mengemuka ketika Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyinggung kemungkinan korban judi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, wacana tersebut menimbulkan kontroversi dan kemudian diklarifikasi oleh Menko PMK. Beliau menegaskan bahwa sasaran penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarga mereka yang terdampak.

Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos kepada pelaku maupun keluarga pelaku judi online. Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai bansos untuk korban judi online adalah hoaks dan masyarakat diimbau untuk tidak mempercayainya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....