Hukum Jika Suka Pamer Sedekah ke Ruang Publik
- 30 Okt 2025 20:32 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Bersedekah merupakan amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, di era media sosial, tidak sedikit orang yang memamerkan aktivitas sedekahnya di ruang publik. Lantas, apakah hal tersebut masih bernilai ibadah dan dicintai Allah?
Menjawab hal itu, Ustaz M. Najid Akhtiar, Lc., M.A, Pimpinan Dayah Terpadu Jamiah Azzanjabil sekaligus anggota Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT), menjelaskan bahwa amalan sedekah tetap baik, baik dilakukan secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi, asalkan niatnya benar.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Jika kamu menampakkan sedekahmu maka itu baik, tetapi jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang fakir, maka itu lebih baik bagimu’. Jadi dua-duanya baik, tergantung niatnya,” ujar Ustaz Najid dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, inti dari diterima atau tidaknya amal seseorang terletak pada keikhlasan hati. “Yang paling penting adalah niat. Kalau dari awal kita niatkan lillahi ta’ala, tidak mengharapkan pujian atau imbalan, insyaallah sedekah itu diterima oleh Allah,” jelasnya.
Dalam dialog interaktif tersebut, salah seorang pendengar, Yana dari Lambaro, turut menanyakan bagaimana seseorang yang masih melakukan perbuatan maksiat namun tetap beribadah. Ustaz Najid menegaskan bahwa kasih sayang Allah tidak serta-merta hilang bagi mereka yang masih berbuat salah.
“Selama seseorang masih mau beribadah, masih ada harapan. Yang penting, ada usaha untuk memperbaiki diri dan bertaubat. Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang sadar dan kembali ke jalan-Nya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak hanya fokus pada amalan lahiriah seperti sedekah, tapi juga menjaga hati dan perilaku terhadap sesama. “Jangan sampai bersedekah tapi masih suka suuzon, iri hati, atau menyakiti orang lain. Karena semua itu akan mengurangi nilai amal kita di hadapan Allah,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....