Boleh Ghibah Tapi Ada Syaratnya

  • 31 Jul 2025 21:20 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Ghibah, atau membicarakan keburukan orang lain, pada dasarnya dilarang dalam Islam. Namun, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan ghibah.

"Ada beberapa kondisi tertentu dimana ghibah dibolehkan, yaitu ketika bertujuan untuk kebaikan, mencegah keburukan yang lebih besar, atau ketika ada kebutuhan mendesak," ujar Ustaz Wahyudi kepada RRI Banda Aceh, Jumat (11/7/2025).

Menurut dai IKADI ini, jika seseorang dizalimi, ia boleh menceritakan kezaliman tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan bantuan dan menghentikan kezaliman tersebut.

"Jika bertujuan untuk meminta bantuan orang lain dalam menghentikan perbuatan maksiat atau kemungkaran yang sedang terjadi, ghibah diperbolehkan," katanya.

selain itu, juga diizinkan jika tujuannya adalah untuk memperingatkan orang lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa atau maksiat.

"Meskipun diperbolehkan dalam kondisi tertentu, ghibah tetap harus dilakukan dengan niat yang baik dan tulus untuk kebaikan, bukan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....