Karhutla Bisa Dicegah dengan Langkah Sederhana Ini

  • 31 Jul 2025 02:16 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan hutan. Namun sayangnya, kekayaan ini sering terancam oleh kebakaran hutan dan lahan atau yang kita kenal sebagai karhutla.

Setiap tahun, karhutla nyaris menjadi langganan di sejumlah wilayah, terutama di musim kemarau. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun kesehatan.

Kebakaran bisa terjadi secara alami, misalnya karena sambaran petir yang mengenai pohon kering. Tapi, yang lebih sering terjadi justru karena ulah manusia yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi.

Pembakaran hutan dengan sengaja demi membuka lahan perkebunan atau kepentingan lainnya adalah tindakan yang sangat merugikan. Api yang tak terkendali bisa menyebar luas dan menghancurkan banyak hal.

Hewan-hewan kehilangan habitat, banyak tanaman langka ikut musnah. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan terpaksa menghirup asap beracun setiap hari, yang bisa memicu gangguan pernapasan.

Jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Aktivitas warga terganggu, sekolah bisa diliburkan, dan roda ekonomi pun ikut melambat.

Melansir laman damkar.bandaacehkota.go.id, berbagai langkah pencegahan perlu dilakukan. Salah satunya adalah tidak membakar sampah di lahan terbuka, apalagi saat angin kencang.

Jarak tempat pembakaran juga harus diperhatikan. Minimal 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari kawasan hutan agar api tidak menjalar.

Puntung rokok yang masih menyala tidak boleh dibuang sembarangan di area hutan. Api unggun juga harus dihindari di lokasi yang rawan terbakar.

Setelah menyalakan api, pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat. Jangan ada bara atau bahan mudah terbakar yang tersisa.

Konsolidasi antar pihak penting untuk pencegahan jangka panjang. Termasuk dukungan dana bagi kelompok masyarakat yang peduli, namun kekurangan sumber daya.

Pemerintah dan warga juga harus aktif memantau daerah rawan kebakaran. Penyuluhan, patroli, pos pengawas, dan sistem peringatan dini harus diperkuat agar kebakaran tidak meluas tanpa kendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....