Begini Perspektif Islam Mengatur Hutang Piutang

  • 29 Jul 2025 22:04 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Etika dalam berhutang menjadi sorotan dalam perbincangan bersama Zakiah Zainun, Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, dalam program RRI Banda Aceh, Rabu (23/7/2025).

Zakiah menegaskan pentingnya niat dan tanggung jawab dalam praktik hutang piutang menurut syariat Islam. Ia menyebutkan bahwa keinginan sungguh-sungguh untuk melunasi hutang merupakan faktor penting yang akan memudahkan jalan seseorang dalam melunasinya.

“Jika seseorang benar-benar berniat melunasi hutangnya, maka Allah akan memudahkan jalannya,” jelas Zakiah. Ia juga mendorong agar proses hutang piutang dilakukan secara transparan, tertulis, dan disaksikan, sebagaimana ajaran dalam Islam. “Meski hanya meminjam beberapa juta rupiah, sebaiknya tetap dicatat, bahkan dimaterai. Itu bentuk tanggung jawab dan perlindungan hukum,” tambahnya.

Zakiah Zainun, Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, dalam program RRI Banda Aceh, Rabu (23/7/2025).

Dalam konteks syariah, hutang bukan hanya sekadar transaksi keuangan, tetapi juga terkait dengan nilai-nilai ibadah dan kemanusiaan. Zakiah mencontohkan peristiwa semasa Rasulullah SAW, di mana Nabi enggan menyolatkan jenazah seseorang yang masih memiliki hutang hingga ada sahabat yang menanggungnya.

“Ini menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang hutang. Bukan hanya urusan dunia, tapi juga berdampak hingga ke akhirat,” katanya.

Zakiah juga menyoroti fenomena sosial di mana sebagian orang merasa gengsi mencatat hutang, padahal hal tersebut penting untuk menghindari konflik di kemudian hari. “Banyak yang bilang ‘cuma segitu kok dicatat’, padahal jika meninggal dunia tanpa bukti tertulis, keluarga pemberi hutang bisa kesulitan menagih,” ungkapnya.

Zakiah berharap, masyarakat lebih memahami nilai ibadah dalam memberi maupun menerima hutang, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sebagai bagian dari ajaran Islam. “Hutang adalah bentuk tolong-menolong, tapi harus disertai etika dan niat baik,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....