Ini Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi

  • 31 Mei 2025 01:00 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN , Banda Aceh : Ibadah kurban menjadi salah satu amalan utama dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha. Namun, untuk menjalankan ibadah ini dengan benar, ada beberapa syarat penting terkait hewan kurban yang harus dipenuhi.

Mengutip laman baznas.go.id, pertama, jenis hewan yang boleh dijadikan kurban hanya terbatas pada hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 34 yang menjelaskan penyembelihan binatang ternak sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya.

Jenis hewan tersebut juga telah disebutkan dalam berbagai hadits dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW selama hidupnya. Oleh sebab itu, hewan selain yang disebutkan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Kedua, usia hewan kurban juga menjadi syarat mutlak. Unta harus berusia minimal lima tahun, sapi minimal dua tahun, kambing minimal satu tahun, dan domba minimal enam bulan.

Ketiga, kondisi fisik hewan harus sehat dan tidak cacat, hewan yang buta, pincang, sakit, atau sangat kurus tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban. Hal ini penting agar hewan yang disembelih benar-benar layak dan pantas untuk dipersembahkan kepada Allah sebagai wujud ibadah dan rasa syukur.

Keempat, hewan yang akan dikurbankan harus milik pribadi atau diperoleh dengan izin dari pemiliknya. Hewan yang diperoleh secara tidak sah seperti hasil pencurian tidak boleh digunakan dalam ibadah kurban.

Terakhir, waktu penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan ketentuan syariat, yaitu dimulai setelah shalat Idul Adha hingga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan yang dilakukan di luar waktu tersebut tidak sah sebagai kurban, melainkan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....