Pandangan Islam Puasa Senin-Kamis dan Puasa Syawal

  • 11 Apr 2025 17:17 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN. Banda Aceh: Mengetahui apa itu puasa Syawal sangat penting, karena puasa ini merupakan salah satu bentuk ibadah tambahan yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan, "Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun." Di sisi lain, puasa Senin dan Kamis juga termasuk sunnah yang dilakukan Rasulullah secara rutin. Lantas, bagaimana hukumnya jika kedua niat ini digabungkan dalam satu puasa?

Kitutip RRI dari beberapa mahsab Menurut pandangan mayoritas ulama, menggabungkan niat antara puasa Syawal dan puasa Senin-Kamis diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala keduanya, meskipun pahala tidak semaksimal jika dikerjakan secara terpisah. Hal ini termasuk dalam kaidah tasyabbuh (menyerupai) amalan, di mana satu amal bisa mencakup beberapa niat.

Menurut mazhab Syafi'i menyarankan untuk memisahkan niat agar pahala dari masing-masing puasa bisa didapatkan secara lebih sempurna.

Dalam menjelaskan apa itu puasa Syawal, kita juga harus tahu bahwa puasa ini bisa dilakukan kapan saja selama bulan Syawal. Tidak harus langsung setelah Idulfitri, asalkan masih berada di bulan yang sama. Bahkan, puasa ini bisa dilakukan secara terpisah, tidak harus berurutan

Dengan demikian, umat Islam dapat menggabungkan puasa Senin-Kamis dengan puasa Syawal tanpa ragu, asalkan tetap menjaga niat dan kesungguhan. Penggabungan ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menunjukkan dalam ajaran Islam yang memberi kemudahan bagi umatnya dalam beribadah, selama tidak menyimpang dari syariat yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....