Bolehkan Wanita Baca Al-Qur’an di HP Saat Haid ?
- 11 Mar 2025 21:14 WIB
- Banda Aceh
KBRN. Banda Aceh: Di kalangan umat Muslim, sering kali muncul pertanyaan mengenai hukum wanita yang sedang haid membaca Al-Qur'an, khususnya melalui perangkat elektronik seperti ponsel. Sebagian orang berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk membaca Al-Qur'an, sementara yang lain berpendapat bahwa teknologi modern dapat mempermudah umat Muslim dalam mengakses Al-Qur'an tanpa melanggar ketentuan syariat. Oleh karena itu, hal ini menjadi topik diskusi yang hangat di kalangan masyarakat.
Dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat terkait wanita haid yang membaca Al-Qur'an. Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid memang tidak boleh memegang mushaf atau kitab Al-Qur'an secara langsung, berdasarkan hadis-hadis yang sahih. Namun, apabila wanita tersebut membaca Al-Qur'an melalui media lain, seperti ponsel, yang tidak melibatkan sentuhan langsung terhadap mushaf, maka pendapat ini menjadi lebih fleksibel.
Buya Yahya menjelaskan, wanita yang dalam keadaan haid mutlak tidak boleh menyentuh mushaf. Mushaf adalah Al-Qur’an yang ada lembarannya, dan termasuk dihukumi mushaf adalah HP yang disengaja membuka aplikasi Al-Qur’an.
“Kecuali kepencet. Kepencet bukan niat buka tapi kelihatan Al-Qur’an langsung tutup. Tapi kalau dia mencari dan membuka secara sengaja, sama seperti membuka mushaf. Maka dia memegangnya dan menyentuhnya adalah haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid,” jelasnya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Dengan berkembangnya teknologi, perdebatan ini tetap relevan dan menjadi bahan diskusi di kalangan umat Muslim. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami pendapat para ulama dan mengambil keputusan yang sesuai dengan keyakinan dan pemahamannya tentang hukum Islam.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....