Mengenal Etnis Rohingya, Suara Minoritas yang tak Didengar

  • 08 Nov 2024 12:53 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Etnis Rohingya merupakan kelompok etnis minoritas Muslim yang sebagian besar bermukim di negara bagian Rakhine, Myanmar. Meski sudah tinggal di wilayah tersebut selama beberapa generasi, mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh pemerintah Myanmar.

Status tanpa kewarganegaraan ini membuat Rohingya menjadi salah satu kelompok paling terpinggirkan di dunia. Tanpa akses penuh terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, serta tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Seperti dilansir laman perpustakaan.komnasperempuan.go.id, Rohingya adalah nama sebuah kelompok etnis yang tinggal di negara bagian Arakan atau Rakhine sejak abad ke-7 Masehi (sekitar tahun 788 M). Ada beberapa pendapat tentang asal usul kata "Rohingya." Istilah ini diduga berasal dari kata "Rohan" atau "Rohang," yang merupakan nama kuno dari wilayah "Arakan." Oleh karena itu, penduduk yang menetap di sana disebut "Rohingya."

Menurut versi lain, istilah "Rohingya" diberikan oleh peneliti Inggris, Francis Hamilton, pada abad ke-18 untuk merujuk pada penduduk Muslim yang tinggal di Arakan. Etnis Rohingya bukan berasal dari Bangladesh maupun kelompok etnis Bengali.

Nenek moyang orang Rohingya berasal dari beragam kelompok, termasuk Arab, Turki, Persia, Afgan, Bengali, Moors, Mughal, Pathan, Magh, Chakma, Belanda, Portugis, dan Indo-Mongoloid. Banyak dari mereka adalah keturunan campuran antara penduduk Arab dan masyarakat setempat.

Perbedaan latar belakang etnis dan agama membuat orang Rohingya kerap mengalami intoleransi. Sejak tahun 1962, mereka menjadi sasaran kekerasan, terutama saat kebijakan Burmanisasi diberlakukan secara struktural, yang semakin meminggirkan dan mengesampingkan warga Rohingya di Arakan.

Dalam beberapa dekade terakhir, Rohingya telah mengalami diskriminasi sistemik, termasuk pembatasan hak bergerak, bekerja, dan menikah. Mereka dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meskipun sebagian besar dari mereka telah tinggal di Myanmar selama berabad-abad.

Pemerintah Myanmar tidak memasukkan Rohingya sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resminya. Sehingga mereka tetap berada dalam kondisi stateless atau tanpa kewarganegaraan, situasi ini memicu ketegangan etnis dan konflik yang berulang.

Konflik besar terbaru terjadi pada 2017 ketika kekerasan meningkat di Rakhine, mengakibatkan ribuan korban jiwa dan memaksa lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga, khususnya Bangladesh. Komunitas internasional telah mengutuk perlakuan terhadap Rohingya, menyebutnya sebagai pembersihan etnis.

Etnis Rohingya pertama kali terdampar di Aceh pada tahun 2009, ketika sebuah kapal yang membawa lebih dari 200 pengungsi terdampar di perairan Aceh akibat kondisi kapal yang buruk dan keterbatasan persediaan makanan. Peristiwa ini menjadi sorotan internasional, sekaligus awal mula keterlibatan masyarakat Aceh dalam menolong etnis Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan dan penindasan di Myanmar.

Sikap masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan peduli turut memperlihatkan solidaritas yang besar terhadap pengungsi Rohingya. Mengingat kesamaan ikatan agama serta nilai-nilai kemanusiaan yang kuat di wilayah tersebut.

Hingga kini, Aceh tetap menjadi tujuan pengungsian bagi etnis Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Meskipun belum ada solusi jangka panjang, berbagai pihak terus berupaya agar pengungsi Rohingya mendapatkan perlindungan dan hak-hak dasar mereka.

Pemerintah Indonesia, bersama lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM, bekerja sama untuk membantu menampung dan merawat para pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh. Selain itu mendorong dialog internasional agar konflik di Myanmar dapat segera diatasi dan kehidupan yang aman serta layak dapat terwujud bagi mereka di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....