Hutama Karya Perpanjang Pengoperasian Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh
- 24 Jan 2026 12:50 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — PT Hutama Karya (Persero) kembali memperpanjang pengoperasian fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) hingga 29 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Totok Masyadi, mengatakan pengoperasian fungsional tersebut diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik.
“Perpanjangan pengoperasian fungsional ini bertujuan mempermudah mobilisasi bantuan dan mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Totok Masyadi, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, selama masa pengoperasian fungsional, pengguna jalan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam, mengingat masih terdapat sejumlah titik ruas tol yang berada dalam tahap penyelesaian konstruksi.
Selain itu, Totok juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama selama pengoperasian fungsional ini,” tambahnya.
Totok berharap, pengoperasian fungsional Tol Sigli–Banda Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung distribusi logistik, memperlancar aksesibilitas wilayah terdampak bencana, serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial di Aceh.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....