Sabu 1,9 Kilogram Gagal Terbang di Bandara SIM
- 15 Jan 2026 17:04 WIB
- Banda Aceh
Video
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta berhasil digagalkan petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas di bandara sim mendeteksi narkoba yang dibawa oleh seorang penumpang berinisial NF 42 tahun warga Kabupaten Pidie di pintu pemeriksaan x ray.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dalam konfrensi pers di Banda Aceh Selasa (13/1/2026) mengatakan, narkoba tersebut dimasukan ke dalam koper dan hendak diterbangkan dengan tujuan Jakarta. Kasus ini diungkap pada Kamis (25/12/2025) lalu. (Video: RRI/Munzir)