Pemerintah Aceh Umumkan Status Darurat Bencana
- 02 Des 2025 09:00 WIB
- Banda Aceh
Video
KBRN, Banda Aceh : Pemerintah Aceh menetapkan status darurat bencana menyusul terjadinya banjir di sejumlah kabupaten kota sejak kemarin. Status ini ditetapkan karena banjir semakin meluas dan terus menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat dan infrastruktur.
Pemerintah Aceh resmi menetapkan status darurat bencana tingkat provinsi menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, usai rapat koordinasi terbatas bersama unsur Forkopimda di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025).
Rapat tertutup tersebut berlangsung di ruang Ketua DPR Aceh, Zul Fadli, dan membahas kondisi terkini banjir serta langkah-langkah penanganan di lapangan.
Dalam keterangannya, Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebutkan bahwa banjir di Aceh semakin meluas dan terus menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat dan infrastruktur.
Sejumlah wilayah mengalami kondisi banjir yang cukup parah, bahkan sudah ada korban meninggal dunia. Namun pendataan rinci masih dilakukan oleh tim di lapangan.
Menurut laporan terbaru Pusdalops BPBA per Kamis (27/11/2025) pukul 06.17 WIB sebanyak 97 ribu jiwa terdampak langsung bencana banjir dan 4.800 jiwa dilaporkan mengungsi di beberapa wilayah.
Adapun daerah terparah terkena dampak banjir sejak rabu kemarin, yaitu aceh utara, lhokseumawe, aceh timur, Pidie Jaya, Bireuen, bener meriah, takengon, gayo lues, aceh tenggara, Aceh Selatan Aceh Singkil aceh barat, dan subulussalam,
Hingga Kamis pagi, air di sejumlah titik dilaporkan belum surut bahkan ketinggian dilaporkan sudah mencapai 2 meter lebih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....