Sertifikasi Halal Dorong UMKM Aceh Naik Kelas di Era Digital
- 06 Okt 2026 11:27 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Sertifikasi halal dinilai menjadi strategi penting bagi UMKM Aceh menghadapi perkembangan ekonomi digital. Legalitas halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing produk.
Ketua LP3H Ar-Raniry sekaligus Dosen FEBI UIN Ar-Raniry, Dr. Jalaluddin, MA.,AWP.,CWC , mengatakan halal kini menjadi kebutuhan universal. Menurutnya, konsumen membutuhkan kepastian produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari.
“Dengan sertifikasi halal, kepercayaan masyarakat meningkat dan produk UMKM dapat naik kelas,” ujar Jalaluddin dalam Dialog Ekonomi Digital RRI, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal semakin penting karena transaksi digital membuat konsumen tidak melihat langsung proses produksi. Informasi halal menjadi salah satu dasar kepercayaan ketika konsumen membeli produk melalui platform digital.
Jalaluddin menyebut kewajiban sertifikasi halal juga mencakup berbagai produk, tidak hanya makanan dan minuman. Produk kosmetik, obat, bahan kemasan, hingga produk lain yang dikonsumsi masyarakat perlu memperhatikan aspek kehalalan.
Menurutnya, proses sertifikasi halal kini semakin terintegrasi dengan layanan digital. Pelaku usaha dapat mengurus berbagai persyaratan secara daring, termasuk Nomor Induk Berusaha atau NIB.
“Pelaku UMKM harus menyiapkan identitas usaha, NIB, bahan produksi, serta informasi tempat dan proses produksi,” katanya.
Jalaluddin menjelaskan terdapat mekanisme *self declare* bagi produk dengan risiko rendah dan proses reguler untuk produk tertentu. Mekanisme reguler membutuhkan pemeriksaan lebih lengkap, termasuk pengujian terhadap bahan atau proses produksi tertentu.
Ia mengingatkan pelaku UMKM agar tidak hanya mengejar label halal, tetapi juga menjaga konsistensi proses produksi. Pengawasan diperlukan untuk memastikan produk tetap sesuai dengan ketentuan setelah sertifikat diterbitkan.
Di Aceh, Jalaluddin menilai kebutuhan pendamping dan pengawas produk halal masih cukup besar. Ia menyebut keterbatasan sumber daya menjadi tantangan karena jumlah UMKM tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Jalaluddin juga mendorong pemerintah memperkuat layanan halal di Aceh agar pelaku UMKM memperoleh pendampingan lebih mudah. Menurutnya, keberadaan layanan yang dekat dengan pelaku usaha dapat mempercepat proses sertifikasi.
Ia menambahkan, sertifikasi halal dapat membuka peluang pemasaran lebih luas hingga tingkat nasional dan internasional. Legalitas tersebut juga membantu konsumen melakukan pengecekan produk melalui nomor sertifikat secara digital.
“Halal itu universal, dan sertifikasi menjadi bentuk tanggung jawab kepada konsumen,” ujar Jalaluddin.
Jalaluddin berharap pelaku UMKM memanfaatkan layanan digital dan lembaga pendamping halal untuk meningkatkan kualitas usahanya. Ia juga mengajak masyarakat melakukan pengecekan informasi produk sebelum menyebarkannya melalui media digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....