Dialog KajIni Konsep Rezeki dalam Islam: Tidak Pernah Tertukar
- 08 Sep 2026 15:19 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Rezeki kerap dipahami sebagai harta, penghasilan atau materi yang diperoleh seseorang. Namun, dalam perspektif akidah Islam, rezeki memiliki pengertian yang lebih luas, yakni segala sesuatu yang telah diberikan Allah dan benar-benar diambil manfaatnya oleh manusia.
Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh, Ustaz Tengku Barul Walidin, S.Pd.I., M.Pd., dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh melalui program Dialog Kajian Islami, Jumat 4 September 2026.
Barul menjelaskan, rezeki pada dasarnya mencakup berbagai hal yang diberikan kepada manusia, mulai dari makanan, pakaian, harta benda hingga berbagai fasilitas yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, ia mengajak masyarakat memahami konsep rezeki dengan merujuk pada penjelasan Syekh Ibrahim Al-Laqani dalam kitab Jauharat at-Tauhid. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai pengertian rezeki. Dalam pandangan Ahlusunah wal Jamaah, rezeki adalah sesuatu yang diambil manfaatnya.
“Makanan yang dimakan, pakaian yang sudah digunakan, kendaraan yang sudah digunakan, rumah yang sudah ditempati, itu semua artinya rezeki,” kata Barul.
Dengan pengertian tersebut, Barul mengatakan rezeki seseorang tidak akan salah alamat atau tertukar. Apa yang benar-benar telah dimakan, digunakan atau ditempati menjadi bagian dari rezeki yang diterima seseorang.
“Rezeki itu enggak akan pernah salah alamat, enggak akan pernah tertukar. Apa yang sudah kita makan, yang sudah kita gunakan, yang sudah kita tempati, yang sudah kita kendarai, itulah rezeki kita sebenarnya,” ujarnya.
Meski demikian, Barul mengingatkan bahwa sesuatu yang telah dinikmati seseorang tidak otomatis berarti diperoleh melalui cara yang benar.
Ia memberikan contoh seseorang yang mengambil makanan atau barang milik orang lain tanpa hak. Barang tersebut memang akhirnya digunakan dan diambil manfaatnya oleh orang tersebut, tetapi cara memperolehnya merupakan perbuatan yang haram.
Karena itu, menurut Barul, rezeki dapat diperoleh melalui cara yang halal, makruh maupun haram. Persoalannya bukan hanya pada apa yang dinikmati, tetapi juga bagaimana sesuatu tersebut diperoleh.
“Kalau seseorang mengambil punya orang lain kemudian dia makan, dia gunakan, dia tempati dan sebagainya, itu artinya rezeki dia. Cuma diperolehnya dengan cara yang haram,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemahaman tersebut menjadi pengingat agar umat Islam tidak hanya mengejar banyaknya harta, tetapi juga memperhatikan cara mendapatkannya.
Sebab, sesuatu yang dimiliki seseorang belum tentu menjadi rezekinya dalam pengertian yang sebenarnya. Rezeki yang pasti adalah sesuatu yang telah digunakan dan diambil manfaatnya.
Pemahaman tentang rezeki tersebut juga dapat menjadi pengingat agar masyarakat lebih bersyukur atas apa yang telah diterima dalam kehidupan.
Makanan yang disantap, pakaian yang dikenakan, kendaraan yang digunakan maupun rumah yang ditempati merupakan bagian dari nikmat yang dapat dirasakan secara langsung.
Karena itu, Barul mengingatkan agar masyarakat tidak semata-mata mengukur rezeki dari jumlah harta yang dimiliki. "Lebih penting dari itu adalah memastikan setiap sesuatu yang diperoleh berasal dari jalan yang benar dan memberikan manfaat," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....