Banda Aceh Wujudkan Tata Ruang Kota Ramah Lingkungan

  • 09 Agt 2026 20:56 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pengelolaan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan Kota Banda Aceh yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan. Perencanaan ruang yang baik diperlukan agar perkembangan kota tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ir. Putra Rizkiya, S.T.,M.Sc selaku Dir.Urban Sustainability & Policy Institute (USPI) dalam dialog Green Radio di pro1 RRI banda aceh yang mengangkat tema tentang “Sustainable Urban Spatial Management in Banda Aceh” Sabtu 8 Agustus 2026.

“Tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung maupun kawasan permukiman. Penataan ruang juga mencakup pengelolaan ruang terbuka hijau, kawasan permukiman, fasilitas publik, jaringan transportasi, hingga kawasan yang memiliki fungsi ekologis,” ungkapnya.

Pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti berkurangnya ruang terbuka, kemacetan, genangan, serta menurunnya kualitas lingkungan perkotaan.

“Ruang terbuka hijau dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota. Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, keberadaan ruang hijau dapat membantu meningkatkan kualitas udara dan mendukung sistem ekologis perkotaan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sistem transportasi yang mendukung kota ramah lingkungan. Penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki, pesepeda, serta transportasi publik dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.

“Selain pemerintah, masyarakat memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan tata ruang kota. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga ruang publik, memelihara lingkungan, serta menaati aturan pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dari pembangunan kota yang berkelanjutan,” tambahnya.

Perencanaan tata ruang juga perlu melibatkan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga. Partisipasi publik dapat membantu pemerintah memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan lingkungan dan kebutuhan fasilitas di setiap kawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....