Sejarah Membuktikan Islam Membawa Perubahan Besar dalam Sistem Ketenagakerjaan
- 01 Mei 2026 13:36 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Islam memandang konsep kerja dan pekerja sebagai bagian penting dari ajaran yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dalam perspektif ini, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan juga bentuk ibadah yang bernilai spiritual.
Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr. Nurkhalis Mukhtar, Lc., MA mengatakan, ajaran Islam melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah menegaskan pentingnya memuliakan para pekerja atau buruh. Nilai tersebut tercermin dalam berbagai ayat dan hadis yang mengatur hak serta kewajiban secara adil.
"Rasulullah SAW dikenal memberikan teladan dalam memperlakukan pekerja dengan penuh kasih dan penghormatan. Sikap tersebut menjadi rujukan utama dalam membangun hubungan kerja yang berkeadilan," Ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog bersama RRI, Jumat 1 Mei 2026.
Disebutkan Ustaz Nurkhalis, dalam praktiknya, Islam menempatkan pekerja sebagai individu yang memiliki martabat tinggi. Mereka tidak dipandang rendah, melainkan dihargai atas kontribusi yang diberikan.

Hal ini berbeda dengan sejarah peradaban terdahulu seperti Persia dan Romawi. Pada masa itu, sistem kerja sering kali identik dengan perbudakan yang menghilangkan hak-hak dasar manusia.
Para pekerja pada masa tersebut kerap tidak diakui sebagai subjek yang memiliki hak kemanusiaan. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan yang jauh dari nilai keadilan.
Islam hadir membawa perubahan mendasar dalam memandang pekerja. Setiap pekerjaan yang halal dipandang sebagai sesuatu yang mulia dan bernilai ibadah.
Konsep ini menegaskan bahwa kemuliaan tidak ditentukan oleh jenis pekerjaan, melainkan oleh niat dan kehalalannya. Dengan demikian, semua profesi memiliki kedudukan yang terhormat.
Lebih lanjut, Islam juga memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak-hak pekerja. Upah yang adil dan perlakuan yang manusiawi menjadi prinsip yang tidak boleh diabaikan.
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan agar majikan memperlakukan pekerja seperti saudara sendiri. Nilai persaudaraan ini menjadi fondasi dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Anjuran tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara pekerja dan pemberi kerja bukan sekadar transaksi ekonomi. Melainkan juga ikatan moral yang dilandasi tanggung jawab sosial.
Dengan pendekatan ini, Islam menempatkan pekerja sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka tidak hanya berkontribusi secara ekonomi, tetapi juga memiliki nilai spiritual.
Pada akhirnya, ajaran Islam tentang kerja dan pekerja menawarkan konsep yang humanis dan berkeadilan. Prinsip ini menjadi relevan dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang bermartabat di berbagai zaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....