Kedudukan Wanita dalam Syari’at Islam

  • 26 Apr 2026 20:47 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dalam syari'at Islam, wanita memiliki kedudukan yang sangat mulia dan terhormat, dimana Islam menetapkan kesetaraan derajat manusia, hak, dan kewajiban antara pria dan wanita, sambil mengakui keunikan fitrah masing-masing. Hal ini disampaikan Dr. Rakhmawati, Lc., MA, selaku ketua bidang pendidikan dan penelitian DPW WAZIN Aceh dalam dialog bersama Pro1 RRI Banda Aceh, pada Jumat, 24 April 2026.

Ia mengatakan dalam ajaran Islam, wanita memiliki kedudukan yang mulia dan setara dalam hal hak sebagai manusia. Islam memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial.

“Syari’at Islam tidak membatasi peran perempuan, justru memberikan ruang yang luas selama tetap dalam koridor nilai-nilai agama,” ujarnya.

Rakhma juga menjelaskan bagaimana implementasi syari’at Islam di Aceh. “Disini syari’at Islam juga memberikan peluang bagi perempuan untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, termasuk dalam sektor pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait isu-isu aktual, seperti kesetaraan gender, perlindungan perempuan, serta tantangan yang dihadapi perempuan di era modern.

Ia juga berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai posisi dan peran perempuan dalam Islam, sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang kurang tepat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....