Perlindungan Anak Pascabencana di Aceh Masih Hadapi Banyak Tantangan
- 28 Feb 2026 13:18 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perlindungan terhadap anak-anak terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh masih menghadapi berbagai persoalan serius. Dalam masa transisi pemulihan bencana, kondisi lingkungan tempat tinggal, pendidikan, hingga ruang bermain anak dinilai belum sepenuhnya aman dan layak. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hak Anak (PHA) DP3A Aceh, Amrina Habibi, dalam dialog interaktif bersama RRI Pro 2 Banda Aceh, Minggu 22 Februari 2026.
Amrina menjelaskan, masyarakat dapat melihat langsung situasi tersebut melalui berbagai publikasi di media, khususnya media sosial. Banyak keluarga masih tinggal di hunian sementara (huntara) bahkan tenda darurat yang dihuni banyak orang. Situasi itu membuat interaksi sosial anak terganggu dan berpotensi menimbulkan masalah psikologis.
“Kalau kita bicara soal perlindungan anak dan lingkungan sekitarnya, masih banyak sekali masalah. Mulai dari persoalan keluarga, tempat tinggal yang belum layak, sampai interaksi anak dengan teman-temannya yang jelas mengalami gangguan,” ujar Amrina.
Dari sisi pendidikan, aktivitas sekolah memang sudah mulai berjalan, namun belum normal sepenuhnya. Banyak anak belum memiliki seragam, keterbatasan buku pelajaran, hingga harus belajar di lantai karena fasilitas belum memadai. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kualitas belajar dan semangat anak.
Selain itu, lingkungan bermain juga menjadi tantangan tersendiri. Di beberapa daerah seperti Aceh Tamiang, debu masih tebal saat cuaca panas, sementara saat hujan kondisi menjadi becek dan licin. Risiko cedera pada anak pun meningkat.
“Kemungkinan anak terpeleset atau terluka itu sangat besar. Lingkungannya memang belum aman untuk aktivitas anak,” katanya.
Amrina menambahkan, hampir tiga bulan pascabencana, tingkat stres masyarakat juga meningkat. Banyak aparatur, guru, dan orang tua yang sama-sama terdampak sehingga layanan dasar belum berjalan optimal, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kabupaten. Situasi ini membuat kerentanan anak semakin tinggi, bahkan bagi anak yang sebelumnya tidak tergolong rentan.
“Dalam kondisi seperti ini, semua pihak harus terus bergerak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, semua perlu saling bantu. Kita masih punya PR besar untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan perlindungan mereka tetap terjamin,” tutup Amrina.