Klaim Pencabutan BPJS PBI untuk MBG adalah Hoaks
- 28 Feb 2026 01:21 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Jakarta – Beredar unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dicabut karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK bukan disebabkan pengalihan anggaran ke program MBG.
Berdasarkan laporan Antara, penonaktifan itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut bertujuan untuk pemutakhiran dan verifikasi data agar bantuan sosial tepat sasaran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam kurun waktu tiga bulan.
Menurutnya, masa tiga bulan tersebut merupakan periode reaktivasi sekaligus pemutakhiran data peserta agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI karena efisiensi anggaran untuk program MBG tidak sesuai fakta. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut murni bagian dari proses pembaruan data penerima manfaat.