Pergeseran Paradigma Dorong Inklusi Penyandang Disabilitas
- 23 Feb 2026 07:22 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pergeseran paradigma dinilai penting untuk mendorong inklusi penyandang disabilitas di masyarakat. Pendekatan berbasis hak dianggap mampu mengubah cara pandang terhadap kelompok disabilitas.
Hal itu disampaikan Musdawati, MA dalam Dialog Disabilitas dan Inklusi, Minggu, 22 Februari 2026. Ia menilai perubahan perspektif menjadi kunci membangun masyarakat lebih setara.
Musdawati menjelaskan disabilitas harus dilihat sebagai isu keadilan dan hak asasi manusia. Cara pandang tersebut menentukan bentuk intervensi yang diberikan negara dan masyarakat.
“Selama ini persoalan disabilitas lebih sering dilihat sebagai masalah individu, bukan masalah masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, akibatnya tanggung jawab sering dibebankan hanya kepada keluarga.
Ia menegaskan pendekatan berbasis hak menempatkan penyandang disabilitas sebagai warga negara. Negara wajib memenuhi, melindungi, dan menghormati hak mereka secara setara.
Dalam perspektif sosiologi, relasi sosial di masyarakat tidak selalu setara. Ada kelompok dominan dan kelompok subordinat dalam struktur sosial.
Musdawati menilai penyandang disabilitas kerap ditempatkan sebagai kelompok inferior. Pandangan tersebut memicu stigma dan perlakuan tidak adil.
Ia menjelaskan sebelumnya intervensi banyak menggunakan model medis. Model ini memandang disabilitas sebagai penyakit yang harus disembuhkan.
Kini berkembang model sosial berbasis hak yang lebih inklusif. Hambatan tidak lagi dilihat pada tubuh individu, melainkan pada sistem sosial dan lingkungan.
Menurutnya, perubahan paradigma sudah mulai terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.
Ia mencontohkan sektor pendidikan sebagai indikator penting. Sekolah inklusi dinilai belum sepenuhnya menjamin kesetaraan akses dan partisipasi.
Musdawati menekankan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia berharap masyarakat Aceh semakin inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas.