Mewujudkan Kota Inklusif yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
- 09 Feb 2026 12:45 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Upaya mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Hj. Jamilah, S.Pd., M.Pd selaku ketua PD IGPKhl, ketua PD SOlna dan ketua balee inong kota Banda Aceh dalam dialog bersama Pro1 RRI Banda Aceh, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Menurutnya, kota inklusif adalah kota yang mampu memberikan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan ruang publik. Aksesibilitas dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan pembangunan. Oleh karena itu, fasilitas umum harus dirancang agar mudah diakses oleh semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain penyediaan jalur khusus disabilitas, fasilitas umum yang ramah kursi roda, informasi yang mudah diakses, serta pelayanan publik yang inklusif. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu disabilitas juga sangat penting untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi.
Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan pelaksanaan pembangunan yang berperspektif disabilitas. Dukungan regulasi dan anggaran dinilai mampu mempercepat terwujudnya kota yang inklusif.
“Kota yang inklusif bukan hanya bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan manusiawi bagi semua warga,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....