Tambahan TKD Gerakkan 42 Kegiatan Pemulihan Permanen Lhokseumawe

  • 29 Jul 2026 10:12 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi akhir 2025. Dari total alokasi lebih dari Rp126,9 miliar, realisasi anggaran hingga 28 Juli 2026 tercatat lebih dari Rp512 juta atau sekitar 0,40 persen. Penyerapan awal dilakukan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe, Mohammad Faisal, mengatakan realisasi anggaran akan terus bergerak seiring berlangsungnya proses administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing OPD.

“Hingga hari ini, dari dana TKD sebesar Rp126,9 miliar lebih, serapannya sudah mencapai Rp512 juta lebih dari tiga OPD yang melakukan penyerapan anggaran tersebut,” kata Faisal, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Faisal, tambahan TKD tersebut baru dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran pada akhir Mei 2026. Setelah itu, setiap kegiatan harus melalui tahapan perencanaan, penyiapan dokumen, pengadaan atau pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penatausahaan keuangan.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada 18 OPD untuk membiayai 42 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Selain tiga OPD yang telah merealisasikan anggaran, penerima alokasi mencakup Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

Seluruh kegiatan diarahkan untuk memulihkan infrastruktur, pelayanan publik, penanganan kebencanaan, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat terdampak. Pengelolaannya tetap harus memenuhi ketentuan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta pertanggungjawaban keuangan agar setiap penggunaan anggaran tertib dan akuntabel.

Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp285 miliar.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak tertahan terlalu lama pada proses administrasi. Menurutnya, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat dapat segera tercapai.

"Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," kata Wahyu dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, Kamis 25 Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....