Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Program MBG

  • 27 Apr 2026 10:40 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta — Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam menjamin rantai pasok pangan program tersebut.

“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani dalam APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

Ia menjelaskan, pemanfaatan rantai pasok pangan lokal seperti dari koperasi desa, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan hingga pedagang pasar diyakini mampu menekan biaya logistik serta memperpanjang masa simpan bahan baku.

Selain itu, pemerintah mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan berkelanjutan di masing-masing wilayah. Saat ini, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek percontohan, petunjuk teknis, hingga regulasi turunan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun demikian, Nani mengakui tidak semua daerah mampu memenuhi kebutuhan bahan baku dari pemasok lokal dalam waktu dekat, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” ujarnya.

Melalui Perpres tersebut, Kemenko Pangan juga mengoordinasikan sejumlah kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional dalam mendukung implementasi Program MBG, termasuk peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan dan keterjangkauan pangan, serta informasi harga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....