Perempuan Islam Punya Hak Publik dan Domestik Setara

  • 26 Apr 2026 12:48 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kedudukan perempuan dalam Islam kembali menjadi pembahasan penting dalam Dialog Kajian Islami RRI Banda Aceh, Jumat 24 April 2026. Mengangkat tema “Kedudukan Perempuan dalam Islam: Dimuliakan Bukan Dibatasi”, dialog ini menghadirkan Rahmawati, Lc., M.A., Ketua Bidang Pendidikan dan Penelitian DPW Wazin Aceh sekaligus Ketua STAI Al Washliyah Banda Aceh.

Dalam pemaparannya, Rahmawati menegaskan bahwa Islam memandang perempuan sebagai makhluk yang memiliki kedudukan mulia dan setara dengan laki-laki dalam hal kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. Hal ini, menurutnya, ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya melalui Surah At-Taubah ayat 71 yang menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan beriman saling tolong-menolong dalam kebaikan.

“Islam tidak membedakan derajat manusia berdasarkan jenis kelamin, tetapi pada ketakwaannya. Ini juga ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13,” ujarnya.

Rahmawati menjelaskan, makna “dimuliakan” dalam Islam bukan berarti membatasi ruang gerak perempuan, melainkan memastikan hak-haknya terpenuhi secara adil. Ia menyoroti masih adanya stigma di masyarakat yang membatasi perempuan di ruang publik, padahal Islam memberikan ruang yang sama bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai bidang, termasuk sosial, ekonomi, dan politik.

“Perempuan memiliki hak yang sama untuk berkiprah di ruang publik. Pembatasan yang terjadi seringkali bukan berasal dari ajaran Islam, tetapi dari budaya dan stigma yang berkembang,” katanya.

Rahmawati, Lc., M.A., Ketua Bidang Pendidikan dan Penelitian DPW Wazin Aceh sekaligus Ketua STAI Al Washliyah Banda Aceh, dalam Dialog Kajian Islami RRI Banda Aceh, Jumat (24/4). Foto : RRI/Lis.

Ia juga menguraikan bagaimana Islam justru hadir sebagai pembebas perempuan dari praktik diskriminatif di masa lalu. Dalam sejarah peradaban sebelum Islam, perempuan kerap diposisikan sebagai objek, bahkan mengalami perlakuan tidak manusiawi. Islam kemudian datang membawa perubahan besar dengan mengangkat derajat perempuan dan memberikan perlindungan terhadap hak-haknya.

Dalam konteks sejarah Islam, Rahmawati mencontohkan sosok Siti Khadijah sebagai pengusaha sukses dan Siti Aisyah sebagai ulama perempuan sekaligus perawi hadis yang berpengaruh. Menurutnya, kedua tokoh ini menjadi bukti bahwa perempuan sejak masa awal Islam telah aktif berperan di ruang publik.

“Perempuan tidak hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Terkait peran domestik dan publik, Rahmawati menilai bahwa dikotomi antara keduanya sudah tidak relevan di era modern. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara laki-laki dan perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.

“Dalam keluarga, tanggung jawab tidak hanya dibebankan pada satu pihak. Ayah dan ibu harus saling berbagi peran, baik dalam pengasuhan maupun dalam memenuhi kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan pendengar terkait masih maraknya pelecehan terhadap perempuan, Rahmawati menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh kuatnya budaya patriarki yang masih menempatkan perempuan sebagai pihak kedua. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan perubahan paradigma di masyarakat.

“Perempuan sering menjadi korban karena stigma lama yang belum sepenuhnya hilang. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengubahnya,” katanya.

Dalam menghadapi tantangan zaman, Rahmawati mengajak perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan penguatan keilmuan. Menurutnya, ilmu pengetahuan menjadi kunci utama bagi perempuan untuk menunjukkan kemampuan dan berkontribusi dalam pembangunan.

Sebagai penutup, ia berpesan kepada generasi muda perempuan agar tidak merasa rendah diri, serta terus percaya diri dengan identitas sebagai muslimah.

“Perempuan harus bangga dengan dirinya. Tunjukkan kemampuan, raih pendidikan setinggi mungkin, dan jadilah bagian dari solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dialog ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa Islam menempatkan perempuan pada posisi yang mulia, dengan peran strategis dalam keluarga dan kehidupan sosial, tanpa harus dibatasi oleh stigma yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....