DPM Aceh Fasilitasi Koperasi Desa Merah Putih

  • 11 Feb 2026 22:59 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan pemerintahan gampong.

Kepala Seksi Pembinaan Kapasitas  Pemerintahan  Mukim dan Gampong, Janiswar, S. Sos menyebut dua instansi terlibat dalam program ini. Dinas Koperasi UKM dan DPM Aceh menjadi leading sektor pembinaan.

“Kami telah memfasilitasi pendirian koperasi di gampong-gampong,” ujarnya dalam Dialog Banda Aceh Menyapa, Senin, 9 Februari 2026. Ia menegaskan peran DPM sebagai pembina dan pengawas regulasi desa.

Menurutnya, dari sekitar 6.500 gampong di Aceh, 6.497 telah membentuk koperasi. Tiga gampong belum menerima dana desa sehingga belum terakomodasi.

Janiswar menjelaskan pemerintah melakukan sosialisasi dan musyawarah desa khusus. Surat gubernur dan pendampingan turut memperkuat legalitas pendirian koperasi.

Ia menambahkan, seluruh koperasi telah memiliki badan hukum dan kepengurusan. Pemerintah juga menyiapkan peningkatan kapasitas melalui pelatihan.

Beberapa daerah sempat tertunda akibat bencana. Namun, kesiapan kelembagaan dinilai sudah maksimal.

Janiswar mengatakan koperasi berbeda dengan badan usaha milik gampong. Koperasi akan bersinergi mendukung program nasional seperti makan bergizi gratis.

Ia menegaskan pemerintah gampong kini tinggal menunggu kepastian pendanaan. “Aturan sudah ada, kelembagaan sudah ada, kita tunggu pendanaan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....