Mewujudkan Banda Aceh Kota Inklusif Tanpa Diskriminasi

  • 10 Feb 2026 15:32 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Upaya mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial terus diperkuat melalui program Dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi yang disiarkan RRI Banda Aceh, pada Minggu (8/9/2026). Dalam dialog tersebut, Hj. Jamilah, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan komitmen bersama yang harus diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Hj. Jamilah yang hadir sebagai narasumber Hj. Jamilah yang hadir sebagai narasumber  menjelaskan bahwa inklusi berarti membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk hidup, belajar, dan berpartisipasi secara setara. Menurutnya, pendidikan inklusif menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan sosial. Anak-anak berkebutuhan khusus, kata dia, berhak bersekolah di lembaga pendidikan reguler dengan dukungan kurikulum dan pendampingan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Sekolah inklusif bukan hanya menerima anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menyiapkan guru yang memiliki kompetensi pendidikan khusus serta lingkungan belajar yang ramah dan mendukung,” ujar Hj. Jamilah dalam dialog tersebut.

Hj. Jamilah yang hadir sebagai narasumber Dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi yang disiarkan RRI Banda Aceh, pada Minggu (8/9)  Foto : RRI/Lis

Sebagai Ketua Ikatan Guru Pendidikan Khusus (IGPKhl), Hj. Jamilah menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas guru di sekolah reguler maupun sekolah luar biasa. Guru pendidikan khusus memiliki peran strategis dalam melakukan asesmen, merancang pembelajaran individual, dan memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar yang setara tanpa diskriminasi.

Selain pendidikan, Hj. Jamilah juga menekankan peran olahraga sebagai ruang inklusi dan pemberdayaan. Melalui Special Olympics Indonesia (SOIna), anak-anak dengan disabilitas intelektual diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi, kepercayaan diri, dan kemandirian melalui cabang-cabang olahraga yang disesuaikan dengan kemampuan mereka. “Olahraga menjadi media penting untuk menghapus stigma dan menunjukkan bahwa mereka juga mampu berprestasi,” katanya.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Balee Inong Kota Banda Aceh, Hj. Jamilah menyoroti peran perempuan dan komunitas gampong dalam mendorong keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa perempuan, termasuk perempuan penyandang disabilitas, harus dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa, seperti musyawarah perencanaan (musrenbang), agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan semua kelompok masyarakat.

Dialog tersebut juga mengangkat pentingnya kebijakan daerah yang berpihak pada penyandang disabilitas. Hj. Jamilah menilai pengesahan dan implementasi qanun tentang disabilitas menjadi langkah mendesak agar aksesibilitas fasilitas publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang ibadah dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Menutup dialog, Hj. Jamilah mengajak seluruh masyarakat Banda Aceh untuk membangun empati dan kepedulian sosial. “Penyandang disabilitas adalah bagian dari kita. Dengan merangkul dan memberdayakan mereka sesuai kompetensinya, kita sedang membangun Banda Aceh yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan sosial,” tutupnya.

Program Dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi diharapkan menjadi ruang edukasi publik sekaligus penguat komitmen bersama dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang ramah bagi semua.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....